KKTP PADA KURIKULUM MERDEKA

Setiap satuan Pendidikan dan pendidik akan menggunakan Alur Tujuan Pembelajaran dan Modul Ajar yang berbeda, oleh karena itu untuk mengidentifikasi ketercapaian tujuan pembelajaran, pendidik akan menggunakan kriteria yang berbeda baik dalam angka kuantitatif atau kualitatif sesuai dengan karakteristik :

  • Tujuan pembelajaran
  • Aktivitas pembelajaran
  • Asesmen yang dilaksanakan

Kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran diturunkan dari indikator asesmen suatu tujuan pembelajaran, yang mencerminkan ketercapaian kompetensi pada tujuan pembelajaran

Kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran berfungsi untuk merefleksikan proses pembelajaran dan mendiagnosis tingkat penguasaan kompetensi peserta didik agar pendidik dapat memperbaiki proses pembelajaran dan atau memberikan intervensi pembelajaran yang sesuai kepada peserta didik.

Kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran tidak menjadi standar minimum yang harus dicapai setiap peserta didik. Setiap peserta didik mungkin berada pada kriteria pencapaian yang berbeda, dengan demikian kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran menjadi sumber informasi atau data bagi pendidik untuk menentukan tindak lanjut penyesuaian pembelajaran sesuai kondisi peserta didik.

Banyaknya persoalan KKM mengharuskan pemerintah mencari formulasi baru dalam penilaian. Regulasi penilaian Kurikulum Merdeka dapat dipedomani pada Permendikbud Nomor 21 tahun 2022 yang dapat diunduh di sini.  Sementara panduan pembelajaran dan asesmen pada Kurikulum Merdeka dapat diunduh di sini.

Beberapa perubahan mendasar dalam hal penilaian dari K13 ke Kurikulum Merdeka diantaranya adalah :

  1. Istilah yang digunakan pada K13 untuk melakukan penilaian disebut penilaian, sementara pada kurikulum merdeka disebut asesmen
  2. Seluruh penilaian pada kurikulum K13 mengacu kepada KKM, seperti ulangan harian, penilaian ketuntasan KD, penilaian akhir semester. Sementara pada kurikulum merdeka, penilaian diupayakan secara komprehensif, maka pada awal penilaian dilakukan terlebih dahulu asesmen diagnostik yang terdiri dari asesmen diagnostik non kognitif dan asesmen diagnostik kognitif. Lalu penilaian formatif untuk memperbaiki proses pembelajaran serta mengevaluasi tujuan pembelajaran. Penilaian sumatif pada tujuan pembelajaran esensial. Serta asesmen sumatif semester dan asesmen sumatif kenaikan kelas.
  3. Pada kurikulum merdeka, Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) tidak diletakkan pada asesmen formatif, namun diletakkan pada asesmen sumatif tujuan pembelajaran esensial.
  4. Pada kurikulum merdeka, asesmen sumatif memiliki porsi yang besar dalam penilaian dibanding dengan asesmen formatif. Seperti disebut di atas, asesmen formatif bertujuan untuk memperbaiki proses pembelajaran, sementara asesmen sumatif diarahkan untuk menilai ketercapaian tujuan pembelajaran dan nilai akhir siswa.
Perbedaan Penilaian K13 dan Kurikulum Merdeka

Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran

Terdapat empat cara penentuan KKTP, (1) Deskripsi, (2) Rubrik, (3) Interval Nilai, (4) Kombinasi

1. Deskripsi Kriteria

Dalam suatu tujuan pembelajaran esensial, guru menentukan kriteria ketuntasan belajar siswa melalui deskripsi pada beberapa item.

Misal dalam tugas menulis laporan, guru menetapkan kriteria ketuntasan: “Laporan peserta didik menunjukkan kemampuannya menulis teks eksplanasi, hasil pengamatan, dan pengalaman secara jelas. Laporan menjelaskan hubungan kausalitas yang logis disertai dengan argumen yang logis sehingga dapat meyakinkan pembaca”.

Note :

Siswa dianggap mencapai tujuan pembelajaran jika minimal 3 kriteria memadai. Jika ada dua kriteria masuk kategori tidak tuntas, maka perlu dilakukan intervensi  agar pencapaian peserta didik ini bisa diperbaiki

2. Rubrik

Kriteria ketercapaian juga dapat dilakukan dengan membuat rubrik penilaian.

Misal : Dalam tugas menulis laporan, pendidik menetapkan kriteria ketuntasan yang terdiri atas dua bagian: Isi laporan dan penulisan. Dalam rubrik terdapat empat tahap pencapaian, dari baru berkembang, layak, cakap hingga mahir. Dalam setiap tahapan ada deskripsi yang menjelaskan performa peserta didik. Guru menggunakan rubrik ini untuk mengevaluasi laporan yang dihasilkan oleh siswa

Kesimpulan: Siswa dianggap sudah mencapai tujuan pembelajaran jika kedua kriteria di atas mencapai minimal tahap cakap.

3. Interval  Nilai

Interval penilaian merupakan cara yang paling mudah digunakan oleh para guru untuk menentukan penilaian, sehingga tidak ada nilai tunggal sebagaimana penentuan KKM. Pendidik menentukan terlebih dahulu intervalnya dan tindak lanjut yang akan dilakukan untuk para peserta didik.

Misal : Guru menentukan kriteria interval nilai ketuntasan pada tujuan pembelajaran tertentu.

Kombinasi Rubrik dan Interval

Cara penentuan KKTP dapat juga dikombinasi dari rubrik dan interval nilai. Artinya, guru dapat mengolah interval nilai yang diolah dari rubrik.

Misal dalam tugas menulis laporan, pendidik dapat menetapkan empat kriteria ketuntasan:

  1. menunjukkan kemampuan penulisan teks eksplanasi dengan runtut
  2. menunjukkan hasil pengamatan yang jelas
  3. menceritakan pengalaman secara jelas
  4. menjelaskan hubungan kausalitas yang logis

disertai dengan argumen yang logis sehingga dapat meyakinkan pembaca Untuk setiap kriteria terdapat 4 (empat) skala pencapaian (1-4). Pendidik membandingkan hasil tulisan peserta didik dengan rubrik untuk menentukan ketercapaian peserta didik.

Rubrik penilaian di atas misalnya pada seorang siswa dapat diinterpretasikan sebagai berikut:

Diasumsikan untuk setiap kriteria memiliki bobot yang sama sehingga pembagi merupakan total  dari jumlah kriteria (dalam hal ini 4 kriteria) dan nilai maksimum (dalam hal ini nilai maksimumnya 4). Satuan pendidikan dan/atau guru dapat memberikan bobot sehingga penghitungan disesuaikan dengan bobot kriteria.

Lalu dapat dilakukan perhitungan dari nilai rubrik yang muncul : 2 + 3 + 4 + 2 = 11

Persentase ketercapaian tujuan pembelajaran menjadi : 11 / 16 x 100% = 68,75% , sehingga jika dimasukkan pada interval nilai siswa mencapai kriteria ketuntasan Sudah mencapai tujuan dan tidak perlu remedial.

Menyusun Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP)

Langkah-langkah menyusun KKTP

a. Dari TP langsung dibuatkan RUBRIK PENILAIAN dengan 4 atau 5 kriteria, sehingga guru dapat menentukan pencapaian peserta didik danmemberikan tindak lanjut, atau

b. Dari TP diturunkan lebih rinci menjadi semacam INDIKATOR ASESMEN, sehingga indikator asesmen tsb menjadi ukuran ketercapaian,

CONTOH:

TP 1.

Peserta didik menyelidiki ragam dan sumber energi yang dimanfaatkan di lingkungan sekitarnya melalui pengamatan

  • 1.1 Mampu mendeskripsikan berbagai sumber energi yang terdapat di lingkungan sekitar
  • 1.2 Mampu menguraikan manfaat sumber energi yang dipergunakan di lingkungan sekitar

c. Atau gabungan (a) dan (b) : dibuatkan Indikator Asesmen dan Rubrik Ketercapaiannya

Catatan :

Ke 3 langkah tersebut lebih memberikan ruang pada Guru mengambil alternatif sesuai kebutuhan. Masing-masing punya plus minus :

Opsi a : Lebih simple, tapi kurang detail

Opsi b : Lebih detail, tetapi pemetaannya lebih sulit karena tidak ada rubrik

Opsi c : Lebih detail, mudah memetakan, tetapi lebih kompleks mengerjakannya

Menentukan Bentuk Asesmen

TP 10.1 Peserta didik dapat menjelaskan perbedaan dan persamaan norma agama, hukum, kesopanan dan kesusilaan melalui menceritakan dengankata-katanya sendiri dalam bentuk essai

Aktivitas Pembelajaran

Aktivitas 1

Ditayangkan dan bertanya jawab dari gambar gambar tentang penerapan norma agama, hukum, kesopanan dan kesusilaan (Asesmen Formatif = mengamati / observasi)

Aktivitas 2

Persamaan dan perbedaan norma agama, hukum, kesopanan dan kesusilaan dalam bentuk tulisan/Essai (Asesmen formatif = Essai)

Asesmen Sumatif 1 => Tes

Rubrik Penilaian :

1. Observasi keaktifan peserta didik

2. Rubrik penilaian Essai

3. Rubrik penilaian Tes

Insrumen Asesmen Kinerja

instrumen asesmen kinerja

Instrumen Asesmen Tes

Simpulan

Pelaksanaan asesmen formatif dapat dilakukan dengan memperhatikan hal berikut :

  • Dilaksanakan bersamaan dalam proses pembelajaran, yang kemudian ditindaklanjuti untuk memberi perlakuan berdasarkan kebutuhan peserta didik serta perbaikan proses pembelajaran.
  • Pendidik dapat menggunakan berbagai teknik seperti observasi, performa (kinerja, produk, proyek, portofolio), maupun tes.
  • Tindak lanjut yang dilakukan bisa dilakukan langsung dengan memberikan umpan balik atau melakukan intervensi.
  • Pendidik dapat mempersiapkan berbagai instrumen seperti rubrik, catatan anekdotal, lembar ceklist untuk mencatat informasi yang terjadi selama pembelajaran berlangsung

Pelaksanaan asesmen sumatif dapat dilakukan dengan memperhatikan hal berikut :

  • Sumatif dilakukan pada akhir lingkup materi untuk mengukur kompetensi yang dikehendaki dalam tujuan pembelajaran dan pada akhir semester.
  • Pendidik dapat menggunakan berbagai teknik seperti portofolio, performa (kinerja, produk, proyek, portofolio), maupun tes.
  • Hasil sumatif dapat ditindak lanjuti dengan memberikan umpan balik atau melakukan intervensi kepada peserta didik maupun proses pembelajaran yang telah dilakukan.

 Kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran tidak menjadi standar minimum yang harus dicapai setiap peserta didik. Setiap peserta didik mungkin berada pada kriteria pencapaian yang berbeda, dengan demikian kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran menjadi sumber informasi atau data bagi pendidik untuk menentukan tindak lanjut penyesuaian pembelajaran sesuai kondisi peserta didik

Demikian penjelasan tentang penyusunan KKTP, semoga bermanfaat.

Donload KKTP:

2 respons untuk ‘KKTP PADA KURIKULUM MERDEKA

Tinggalkan komentar