Juknis Penulisan Ijazah MI, MTs, MA, & SMK Tahun 2024

Kemenag melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan panduan dan pedoman dalam penulisan blangko ijazah madrasah tahun 2023. Adalah SK Dirjen Pendis No. 1142 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun 2023/2024 yang diteken akhir Februari ini.

Sebagaimana disebutkan dalam diktum kedua Surat Keputusan ini, disebutkan bahwa Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah ini sebagai pedoman dalam Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun pelajaran 2023/2024 bagi seluruh madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah dan madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat. Sehingga baik madrasah negeri maupun swasta diatur dalam Juknis ini.

Ijazah sendiri merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan. Sehingga, sebagaimana tercantum dalam Bab I Juknis Penulisan Ijazah ini bahwa Ijazah Madrasah adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa seorang peserta didik telah tamat belajar atau lulus dari Madrasah. 

Dalam Juknis ini meliputi Ijazah Raudhatul Athfal (RA), Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs), Ijazah Madrasah Aliyah (MA), dan Ijazah Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Juknis penulisan blangko ijazah tahun 2024 dapat didwonload melalui gambar di bawah ini!

Tinggalkan komentar